-
Aceh | 8 bulan laluTerima Kunjungan PPZ Malaysia, BMA Sampaikan Kekhususan Pengelolaan Zakat di Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menerima kunjungan Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia di Ruang Rapat Pimpinan BMA, Selasa (5/2/2024).
-
Pemerintahan | 11 bulan laluKementerian Keuangan Pemrakarsa RPP Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penantian panjang masyarakat Aceh terhadap implementasi pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menemukan titik terang, setelah Kementerian Keuangan Republik Indonesia disepakati menjadi pemrakarsa RPP Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak dalam Focus Group Discussion (FGD) dan High Level Discussion (HLD) di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
-
Aceh | 1 tahun laluKADIN Aceh Desak Pemerintah Pusat Segera Sahkan PP Zakat Pengurang Pajak
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Aceh mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Zakat sebagai faktor pengurang jumlah pajak penghasilan terhutang yang telah diusulkan oleh Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu.
-
Aceh | 1 tahun laluBMA Silaturahim dengan Taman Iskandar Muda, Bahas RPP Zakat
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, S.T., M.I.F.P, bersama Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Muhammad Ikhsan, S.E., M.Si serta Ketua dan Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar dan Kota Banda Aceh melakukan kunjungan silaturrahim dengan Ketua Taman Iskandar Muda, Muslim Armas, di Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2023).
-
Aceh | 2 tahun laluPP Zakat Pengurang Pajak di Aceh Wajib Diwujudkan Pemerintah Pusat
DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Baitul Mal Aceh menargetkan peraturan tentang zakat sebagai pengurang pajak terlaksana pada 2022, sehingga masyarakat di "Serambi Makkah" itu tidak perlu lagi harus membayar zakat dan pajak secara terpisah.
-
Aceh | 2 tahun laluPP Zakat Pengurang Pajak Minta Segera Disahkan Untuk Kurangi Beban Masyarakat
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Baitul Mal Aceh (BMA) menargetkan peraturan tentang zakat sebagai pengurang pajak terlaksana pada 2022, sehingga masyarakat di "Serambi Makkah" itu tidak perlu lagi harus membayar zakat dan pajak secara terpisah.